MASYARAKAT & DEMOKRASI
Oleh : Bunga Rahmawati
A. Masyarakat
a. Pengertian
Masyarakat
Masyarakat adalah
kumpulan dari manusia yang berada di wilayah sama atau di kelompok yang sama,
secara system masyarakat tercipta dengan sendiri nya, dari individu-individu
yang merasa kesamaan rasa dan kesamaan tempat akan berkumpul di suatu wilayah
dan berkelompok.
Masyarakat berasal
dari Bahasa arab yaitu “musyarak” yang arti nya hubungan. Dalam hubungan
ini manusia berinteraksi dalam sebuah kelompok, masyarakat terbentuk karena
memiliki rasa yang sama dalam lingkungan yang sama pula, karena pada dasar nya
manusia adalah mahluk sosial yang arti nya mahluk yang harus berinteraksi satu
dengan sama lain nya.[1]
Adapun
perngertian msayarakat menurut bebeapa ahli yaitu :
1. Menurut Paul B. Harton, pengertian masyarakat adalah kumpulan manusia yang hidup bersama dan merasa senasib dan di atur oleh peraturan di dalam nya.
2. Menurut Ralp Linton, pengertian masyarakat adalah kumpulan manusia yang mengatur kelompok nya dan menganggap sebagai kesatuan social dan di buat peraturan yang jelas.
3. Menurut John J. Macionis, definisi masyarakat adalah sekumpulan manusia yang berinteraksi di wilayah yang sama.
4. Menurut Soerjono Soekanto, pengertian masyarakat adalah suatu hasil dari interaksi yang memenuhi berapa syarat.
5. Menurut Selo Sumardjan, pengertian masyarakat adalah manusia yang hidup bersama dan menghasilkan budaya sendiri.
Dari
beberapa pendapat para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa masyarakat merupakan
sekumpulan manusia yang hidup bersama dalam satu wilayah yang terdapat aturan
didalamnya sehingga menciptakan suatu budaya sendiri.
a. Ciri-ciri
Masyarakat :
Masyarakat
dapat di lihat dari beberapa ciri khas yang dapat di lihat, berikut merupakan beberapa
ciri-ciri yang dapat di lihat :
1. Berada
di wilayah secara bersama
2. Hidup
secara bersama
3. Terdapat
suatu adat istiadat
4. Terjadi
suau dan berkembang
5. Terdapat
hubungan sosial
6. Terdapat
orang yang dianggap ketua
7. Terdapat
pilihan hidup
b. Unsur-unsur
Masyarakat
Terjadinya
masyarakat melibatkan adanya beberapa unsur, tedapat banyak unsur yang harus
ada jika ingin membangun sebuah masyarakat. Berikut merupakan unsur-unsur dalam
sebuah masyarakat :
1. Sekumpulan
orang
Dengan berkumpulnya
banyak orang dan merasa kesamaan rasa, maka masyarakat tercipta dan terwujud di
karenakan ada nya banyak orang.
2. Golongan
Bila suatu masyarakat
tercipta maka tercipta lah suatu golongan yang membuat tipe-tipe dari
masyarakat tersebut, dengan adanya golongan maka kasta akan tercipta dan
masyarakat sudah mulai di kotak-kotak an.
3. Perkumpulan
Masyarakat yang
menghargai masyarakat lain nya akan membuat suatu kelompok demi melindungi
kelompok lain nya dan akan membuat suatu pekumpulan seperti partai atau majelis.
B. Demokrasi
a. Pengertian
Demokrasi
Demokrasi
merupakan hal yang dianggap penting karena demokrasi sendiri adalah gagasan
yang didalamnya terdapat nilai-nilai yang sangat diperlukan sebegai acuan dalam
menata kehidupan berbagsa dan bernegara yang baik. Dengan arti lain demokrasi
dipandang sangat penting karena merupakan suatu alat yang dipergunakan dalam
mewujudkan kehidupan masyarakat dan pemerintahan yang baik.[2]
Menurut Zanikhan
(2008:20) kata demokrasi berasal dari dua kata, yakni demos yang artinya
rakyat dan kratos/cratein yang artinya pemerintahan, sehingga dapat diartikan
bahwa demokrasi sebagai pemerntahan rakyat, atau yang lebih dikenal dengan
pemerintahan rakyat, oleh rakyat untuk rakyat.[3]
Dari pendapat di
atas dapatlah diketahui bahwa demokrasi adalah keadaan negara dimana dalam
system pemerintahan kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi
berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintah rakyat dan
kekuasaan oleh rakyat.
Konsep pada
demokrasi sendiri sudah menjadi sebuah kata kunci dalam biang ilmu politik. Hal
ini menjadi wajar karena demokrasi pada saait ini disebut sebagai indicator
perkembangan politik pada suatu negara. Demokrasi menempati posisi vital dalam
kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep
dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat
juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
b. Ciri-ciri
Demokrasi :
Berikut
merupakan ciri-ciri demokrasi menurut Husin (2005:2) yaitu :[4]
1. Legimitasi
pemerintahan didasarkan pada klaim bahwa pemerintah tersebut mewakili keinginan
rakyat.
2. Pengaturan
yang menggorganisasikan perundingan (bargainng) untuk memperoleh legimitasi
dilaksanakan melalui pemilihan umum yang kompetitif.
c. Unsur-unsur
Demokrasi
Adapun
unsur-unsur demokrasi menurut Husin (2005:3) yaitu sebagai berikut :[5]
1. Ketertiban
warga negara dalam pembuatan keputusan politik.
2. Tingkat
persamaan tertentu diantara warga negaranya.
3. Tingkat
kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh para warga
negara.
4. Suatu
sistem perwakilan.
5. Suatu
sistem kekuatan mayoritas
d. Nilai-nilai
Dalam Demokrasi :
Menurut
Budiarjo (1997:40) merumuskan beberapa nilai demokrasi yaitu :[6]
1. Menyelesaikan perselisihan secara damai dan secara lembaga.
2. Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah.
3. Menyelengarakan pergantian pimpinan secara teratur
4. Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum
5. Mengakui serta menganggap wajar adanya keaneka ragaman.
6. Menjamin tegaknya keadilan.
7. Akhirnya dapat dibentangkan disini bahwa melaksanakan nilai-nilai demokrasi yang diselengarakan oleh lembaga negara.
DAFTAR PUSTAKA
Arman Syah Putra. 2019. “Smart City :
Konsep Kota Pintar Di Dki Jakarta”. Jurnal TEKINFO Vol. 20, No. 2
Heri Kusmanto. 2014. “Partisipasi
Masyarakat dalam Demokasi Politik”, Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik
UMA 2 (1) 78-90
Akbar,
P. 2008. Pengantar Statistik. Jakarta: Bumi Aksara
Taher, B. 1997 Demokratisasi Politik,
Budaya dan Ekonomi. Jakarta: Yayasan Paramadina. Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan. 1996. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Husin, S. 2005. Ilmu Kewarganegaraan.
Medan: Fakultas Ilmu Sosial. Universitas Negeri Medan.
[1] Arman
Syah Putra. “Smart City : Konsep Kota Pintar Di Dki Jakarta”. Jurnal TEKINFO
Vol. 20, No. 2, Oktober 2019
[2]
Heri Kusmanto, “Partisipasi Masyarakat dalam Demokasi Politik”, Jurnal Ilmu
Pemerintahan dan Sosial Politik UMA 2 (1) (2014): 78-90,
[3] Akbar,
“Pengantar Statistik”. Jakarta: Bumi Aksara. 2008. Hal 20
[4]
Husin, S. “Ilmu Kewarganegaraan”. Medan, fakultas Ilmu Sosial. Universitas
negeri Medan. 2005 Hal 2
[5]
Ibid. Hal 3
[6]
Taher, B. “Demokratisasi Politik, Budaya dan Ekonomi”. Jakarta: Yayasan
Paramadina. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1996. Hal 40

Komentar
Posting Komentar