MASYARAKAT & DEMOKRASI

Oleh : Bunga Rahmawati



      A.    Masyarakat

a.      Pengertian Masyarakat

Masyarakat adalah kumpulan dari manusia yang berada di wilayah sama atau di kelompok yang sama, secara system masyarakat tercipta dengan sendiri nya, dari individu-individu yang merasa kesamaan rasa dan kesamaan tempat akan berkumpul di suatu wilayah dan berkelompok.

Masyarakat berasal dari Bahasa arab yaitu “musyarak” yang arti nya hubungan. Dalam hubungan ini manusia berinteraksi dalam sebuah kelompok, masyarakat terbentuk karena memiliki rasa yang sama dalam lingkungan yang sama pula, karena pada dasar nya manusia adalah mahluk sosial yang arti nya mahluk yang harus berinteraksi satu dengan sama lain nya.[1]

Adapun perngertian msayarakat menurut bebeapa ahli yaitu :

1.      Menurut Paul B. Harton, pengertian masyarakat adalah kumpulan manusia yang hidup bersama dan merasa senasib dan di atur oleh peraturan di dalam nya.

2.      Menurut Ralp Linton, pengertian masyarakat adalah kumpulan manusia yang mengatur kelompok nya dan menganggap sebagai kesatuan social dan di buat peraturan yang jelas.

3.      Menurut John J. Macionis, definisi masyarakat adalah sekumpulan manusia yang berinteraksi di wilayah yang sama.

4.      Menurut Soerjono Soekanto, pengertian masyarakat adalah suatu hasil dari interaksi yang memenuhi berapa syarat.

5.      Menurut Selo Sumardjan, pengertian masyarakat adalah manusia yang hidup bersama dan menghasilkan budaya sendiri.

Dari beberapa pendapat para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa masyarakat merupakan sekumpulan manusia yang hidup bersama dalam satu wilayah yang terdapat aturan didalamnya sehingga menciptakan suatu budaya sendiri.

a.      Ciri-ciri Masyarakat :

Masyarakat dapat di lihat dari beberapa ciri khas yang dapat di lihat, berikut merupakan beberapa ciri-ciri yang dapat di lihat :

1.      Berada di wilayah secara bersama

2.      Hidup secara bersama

3.      Terdapat suatu adat istiadat

4.      Terjadi suau dan berkembang

5.      Terdapat hubungan sosial

6.      Terdapat orang yang dianggap ketua

7.      Terdapat pilihan hidup

b.      Unsur-unsur Masyarakat

Terjadinya masyarakat melibatkan adanya beberapa unsur, tedapat banyak unsur yang harus ada jika ingin membangun sebuah masyarakat. Berikut merupakan unsur-unsur dalam sebuah masyarakat :

1.      Sekumpulan orang

Dengan berkumpulnya banyak orang dan merasa kesamaan rasa, maka masyarakat tercipta dan terwujud di karenakan ada nya banyak orang.

2.      Golongan

Bila suatu masyarakat tercipta maka tercipta lah suatu golongan yang membuat tipe-tipe dari masyarakat tersebut, dengan adanya golongan maka kasta akan tercipta dan masyarakat sudah mulai di kotak-kotak an.

3.      Perkumpulan

Masyarakat yang menghargai masyarakat lain nya akan membuat suatu kelompok demi melindungi kelompok lain nya dan akan membuat suatu pekumpulan seperti partai atau majelis.

 

 

    B.     Demokrasi

a.      Pengertian Demokrasi

Demokrasi merupakan hal yang dianggap penting karena demokrasi sendiri adalah gagasan yang didalamnya terdapat nilai-nilai yang sangat diperlukan sebegai acuan dalam menata kehidupan berbagsa dan bernegara yang baik. Dengan arti lain demokrasi dipandang sangat penting karena merupakan suatu alat yang dipergunakan dalam mewujudkan kehidupan masyarakat dan pemerintahan yang baik.[2]

Menurut Zanikhan (2008:20) kata demokrasi berasal dari dua kata, yakni demos yang artinya rakyat dan kratos/cratein yang artinya pemerintahan, sehingga dapat diartikan bahwa demokrasi sebagai pemerntahan rakyat, atau yang lebih dikenal dengan pemerintahan rakyat, oleh rakyat untuk rakyat.[3]

Dari pendapat di atas dapatlah diketahui bahwa demokrasi adalah keadaan negara dimana dalam system pemerintahan kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintah rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.

Konsep pada demokrasi sendiri sudah menjadi sebuah kata kunci dalam biang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar karena demokrasi pada saait ini disebut sebagai indicator perkembangan politik pada suatu negara. Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

b.      Ciri-ciri Demokrasi :

Berikut merupakan ciri-ciri demokrasi menurut Husin (2005:2) yaitu :[4]

1.      Legimitasi pemerintahan didasarkan pada klaim bahwa pemerintah tersebut mewakili keinginan rakyat.

2.      Pengaturan yang menggorganisasikan perundingan (bargainng) untuk memperoleh legimitasi dilaksanakan melalui pemilihan umum yang kompetitif.

c.       Unsur-unsur Demokrasi

Adapun unsur-unsur demokrasi menurut Husin (2005:3) yaitu sebagai berikut :[5]

1.      Ketertiban warga negara dalam pembuatan keputusan politik.

2.      Tingkat persamaan tertentu diantara warga negaranya.

3.      Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh para warga negara.

4.      Suatu sistem perwakilan.

5.      Suatu sistem kekuatan mayoritas

d.      Nilai-nilai Dalam Demokrasi :

Menurut Budiarjo (1997:40) merumuskan beberapa nilai demokrasi yaitu :[6]

1.      Menyelesaikan perselisihan secara damai dan secara lembaga.

2.      Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah.

3.      Menyelengarakan pergantian pimpinan secara teratur

4.      Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum

5.      Mengakui serta menganggap wajar adanya keaneka ragaman.

6.      Menjamin tegaknya keadilan.

7.      Akhirnya dapat dibentangkan disini bahwa melaksanakan nilai-nilai demokrasi yang diselengarakan oleh lembaga negara.

 


 

DAFTAR PUSTAKA

Arman Syah Putra. 2019. “Smart City : Konsep Kota Pintar Di Dki Jakarta”. Jurnal TEKINFO Vol. 20, No. 2

Heri Kusmanto. 2014. “Partisipasi Masyarakat dalam Demokasi Politik”, Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik UMA 2 (1) 78-90

Akbar, P. 2008. Pengantar Statistik. Jakarta: Bumi Aksara

Taher, B. 1997 Demokratisasi Politik, Budaya dan Ekonomi. Jakarta: Yayasan Paramadina. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1996. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka

Husin, S. 2005. Ilmu Kewarganegaraan. Medan: Fakultas Ilmu Sosial. Universitas Negeri Medan.



[1] Arman Syah Putra. “Smart City : Konsep Kota Pintar Di Dki Jakarta”. Jurnal TEKINFO Vol. 20, No. 2, Oktober 2019

[2] Heri Kusmanto, “Partisipasi Masyarakat dalam Demokasi Politik”, Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik UMA 2 (1) (2014): 78-90,

[3] Akbar, “Pengantar Statistik”. Jakarta: Bumi Aksara. 2008. Hal 20

[4] Husin, S. “Ilmu Kewarganegaraan”. Medan, fakultas Ilmu Sosial. Universitas negeri Medan. 2005 Hal 2

[5] Ibid. Hal 3

[6] Taher, B. “Demokratisasi Politik, Budaya dan Ekonomi”. Jakarta: Yayasan Paramadina. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1996. Hal 40

Komentar