MEDIA
DALAM PERSPEKTIF EKONOMI POLITIK
Kajian
Ekonomi Politik Media adalah studi yang
mempelajari media massa yang dikaitkan dengan ekonomi dan politik. Kemajuan
teknologi informasi dewasa ini mengakibatkan efek yang sangat luas, termasuk didalamnya
media, ekonomi dan politik. Derasnya perubahan arus globalisasi mendorong untuk pemahaman mendalam terhadap
perkembangan media, ekonomi dan politik. Media adalah institusi sosial yang
berkaitan dengan kekuasaan/kekuatan dan pengaruh persuasif (powerfull and
persuasive influence). Media massa merupakan saluran, yang menghubungkan
komunikator dan komunikan secara massal, berjumlah banyak, bertempat tinggal
yang jauh (terpencar), sangat heterogen, dan menimbulkan efek tertentu (Tan
& Wright dalam Liliweri (1991) dalam Elvinaro, 2007:3). Oleh karenanya,
dalam pandangan Downing (1990:15), kajian ekonomi politik media merupakan
sebentuk analisis kritis, karena dari model analisis tersebut dimungkinkan
munculnya perhatian pada kritisisme terhadap aspek ekonomi dan politik media.[1]
A.
Hubungan Integral Media dengan Politik dan Ekonomi di Indonesia
Secara
epistemologis, menemukan relasi integral antara dimensi ekonomi dan politik
dalam kerja media tentu saja menjadi pertanyaan paling menarik. Berangkat dari
apa yang kita konsumsi sehari-hari melalui media; berita, iklan, film, atau
berbagai tayangan hiburan. Memahami relasi integral antara sistem ekonomi dan
politik yang berkeliling dan dalam proses produksi dan distribusi produk media,
maka sesungguhnya “pembacaan” atau “pemaknaan” yang kita lakukan itu telah
masuk dalam wilayah ekonomi politik media. Berjalinnya semangat ekonomi dan
politik memungkinkan terintegrasinya proses ekonomi, politik, sosial, dan
budaya dalam masyarakat. Ekonomi politik media berupaya untuk membuat media
bukan hanya sebagai pusat perhatian pokok, melainkan sebagai bagian dari suatu
struktur yang terkait dengan ekonomi dan politik. Mencermati relasi integral
antara media dengan politik dan ekonomi dalam konteks Indonesia di era pasca
reformasi dengan kasus diberlakukannya sistem media lokal pada tanggal 28
Desember 2009, semakin terlihat industri media begitu “dominan” mempengaruhi
kehidupan ekonomi dan politik di Indonesia, bahkan berkecenderungan memunculkan
berbagai persoalan baru.
Fenomena
itu semakin menguat seperti digambarkan oleh Henry Subiakto (2009:3), dalam
makalahnya berjudul “Membangun Masyarakat Cerdas dengan Media Nasional yang
Sehat”, bahwa perkembangan teknologi komunikasi, globalisasi dan komersialisasi
media massa telah memunculkan persoalan baru. Dewasa ini media massa tumbuh
tidak hanya menjadi kekuatan pengontrol kekuasaan. Media massa sendiri telah
menjadi kekuatan yang yang berpengaruh secara politik, ekonomi dan budaya.
Kekuatan
media massa justru bisa menjadi ancaman demokrasi. Masih menurut Subiakto
(2009:3), mengutip Herbert J. Gans dari Columbia University, melihat adanya
kondisi masyarakat yang mengalami ketidakberdayaan (disempowerment), baik
secara politik, maupun ekonomi. Menurut analisis Gans, dewasa ini terjadi
gejala ketidakpercayaan di seluruh dunia (distrust arround the world) terhadap
institusi politik. Warga negara semakin tak berdaya (powerless) dihadapan
institusi politik, ekonomi dan juga di hadapan media massa. Terjadi ironi,
media massa yang seharusnya memperkuat peran warga negara dalam sistem
demokrasi, ternyata justru lebih banyak terdistorsi dan mengalami kendala
sendiri. Relasi integral antara media, politik dan ekonomi di Indonesia pasca
reformasi, di satu semakin memperkuat institusi media massa dengan
kekuatan-kekuatan politik dan ekonomi praktis-pragmatis, yang bahkan bersekutu
dan menjadi bagian yang tak terpisahkan atas dasar berbagai kepentingan
relationship di antara ketiganya. Sementara di satu sisi, relasi integral yang
“strategis” itu, semakin melemahkan posisi, peran dan partisipasi masyarakat
sebagai khalayak media massa sekaligus sebagai subyek dan obyek dari
kepentingan politik dan ekonomi masyarakat dalam sistem sosial masyarakat dan
negara. Kasus diberlakukannya sistem media lokal tanggal 28 Desember 2009,
menjadi jawaban sekaligus semakin menegaskan ketidakberdayaan
khalayak/masyarakat dalam menghadapi kekuatan media massa yang telah bersekutu
dengan kepentingan politik dan ekonomi praktis-pragmatis tadi. Media massa yang
seharusnya memberikan perhatian lebih atas penguatan eksistensi nilai-nilai
kearifan lokal (local genius values), memunculkan beribu macam alasan untuk
mulai menerima dan menjalankan kebijakan sistem media lokal. Secara politis,
kebijakan ini dijalankan untuk menjamin diversity of content, karena sepanjang
stasiun televisi nasional masih beroperasi di daerah, maka muatan siarannya
hanya akan didominasi oleh muatan dari ‘pusat’. Sementara di sisi lain, secara
ekonomi diberlakukannya undang-undang ini adalah untuk memancing hadirnya
media-media baru di tingkat lokal. Sehingga ke depan terjadi diversity of
ownership. Ini akan berbeda dengan kondisi sekarang di mana kepemilikan media
televisi nampaknya hanya dikuasai oleh sebagian kecil pemilik modal yang berbasis
di pusat politik. Kekhawatiran akan terusiknya kemapanan media massa secara
politis dan ekonomis serta hambatan teknis lainnya, menjadi deskripsi yang
bersifat kualitatif dan kuantitatif – sekaligus menjadi fakta aktual, akan
sikap inkonsisten (majumundur dan penuh keragu-raguan) dari pengelola media
massa untuk memulai sebuah proses distribusi content media secara sehat dan
merata dengan melibatkan peran-partisipasi khalayak/masyarakat lokal.
B.
Perspektif Media Dalam Ekonomi Politik
Bagaimana
konstelasi media di tengah situasi ekonomi dan politik? Itulah barangkali
merupakan pertanyaan terakhir yang harus dijawab pada saat seorang reader
hendak mengakhiri pembacaan terhadap produk media. Makna akhir dari sebuah
“pembacaan” sebenarnya adalah sebuah gambaran tentang sejauh mana media
mengambil posisi di tengah pergulatan kepentingan dan ideologi dalam seting
kepemilikan (ekonomi) dan setting kekuasaan (politik). Wilayah ini barangkali
adalah abstraksi yang paling advanced. Penelusuran dari taraf mikro (tekstual)
tiba-tiba dihadapkan pada serangkaian konsep teoritik tentang relasi sosial,
ekonomi dan jalinan kekuasaan yang berlangsung dalam produksi dan distribusi
bahasa media. Dalam menjelaskan relasi ini, Vincent Mosco menawarkan tiga
konsep penting untuk mendekatinya yakni: komodifikasi (commodification),
spasialisasi (spatialization) dan strukturasi (structuration) (Mosco,
1996:139). Komodifikasi; berhubungan dengan bagaimana proses transformasi
barang dan jasa beserta nilai gunanya menjadi suatu komoditas yang mempunyai
nilai tukar di pasar. Memang terasa aneh, karena produk media umumnya adalah
berupa informasi dan hiburan. Sementara kedua jenis produk tersebut tidak dapat
diukur seperti halnya barang bergerak dalam ukuranukuran ekonomi konvensional.
Aspek tangibility-nya akan relatif berbeda dengan ‘barang’ dan jasa lain.
Kendati keterukuran tersebut dapat dirasakan secara fisikal, tetap saja produk
media menjadi barang dagangan yang dapat dipertukarkan dan bernilai ekonomis.
Sebagai contoh; dalam lingkup kelembagaan, awak media dilibatkan untuk
memproduksi dan mendistribusikannya ke konsumen yang beragam. Boleh jadi
konsumen itu adalah khalayak pembaca media cetak, penonton televisi, pendengar
radio, bahkan negara sekalipun yang mempunyai kepentingan dengannya. Nilai
tambahnya akan sangat ditentukan oleh sejauh mana produk media memenuhi
kebutuhan individual maupun sosial. Spasialisasi; berkaitan dengan sejauh mana
media mampu menyajikan produknya di depan pembaca dalam batasan ruang dan
waktu. Pada aras ini maka struktur kelembagaan media menentukan perannya di
dalam memenuhi jaringan dan kecepatan penyampaian produk media di hadapan
khalayak. Perbincangan mengenai spasialisasi berkaitan dengan bentuk lembaga
media, apakah berbentuk korporasi yang berskala besar atau sebaliknya, apakah
berjaringan atau tidak, apakah bersifat monopoli atau oligopoli, konglomerasi
atau tidak. Acapkali lembaga-lembag ini diatur secara politis untuk menghindari
terjadinya kepemilikan yang sangat besar dan menyebabkan terjadinya monopoli
produk media. Sebagai contoh;
diterbitkannya UU Penyiaran No 32 tahun 2002 merupakan satu bentuk campur
tangan politik untuk meniadakan monopoli informasi dan kepemilikan modal.
Undang-undang ini juga mensyaratkan agar ke depan tidak ada lagi televisi
nasional yang siaran di daerah sebelum berjaringan dengan stasiun televisi
lokal. Secara politis, kebijakan ini dijalankan untuk menjamin diversity of
content, karena sepanjang stasiun televisi nasional masih beroperasi di daerah,
maka muatan siarannya hanya akan didominasi oleh muatan dari ‘pusat’. Sementara
di sisi lain, secara ekonomi diberlakukannya undang-undang ini adalah untuk
memancing hadirnya media-media baru di tingkat lokal. Sehingga ke depan terjadi
diversity of ownership. Ini akan berbeda dengan kondisi sekarang dimana
kepemilikan media televisi nampaknya hanya dikuasai oleh sebagian kecil pemilik
modal yang berbasis di pusat politik. Terakhir, strukturasi; berkaitan dengan
relasi ide antaragen masyarakat, proses sosial dan praktik sosial dalam
analisis struktur. Sebagai contoh; strukturasi digambarkan sebagai proses di
mana struktur sosial saling ditegakkan oleh para agen sosial, dan bahkan
masingmasing bagian dari struktur mampu bertindak melayani bagian yang lain. Hasil akhir dari strukturasi adalah
serangkaian hubungan sosial dan proses kekuasaan diorganisasikan di antara
kelas, gender, ras dan gerakan sosial yang masing-masing berhubungan satu sama
lain. Gagasan tentang strukturasi ini pada mulanya dikembangkan oleh Anthony
Giddens (dalam Mosco, 1996: 212). Terdapat sejumlah pandangan krusial ketika
kita menempatkan berkelindannya media dengan dimensi ekonomi politik. Jika
Mosco menawarkan tiga perspektif, maka Peter Golding dan Graham Murdock (dalam
James Currant & Michael Gurevitch, 1991: 15) membagi perspektif ekonomi
politik media ke dalam dua perspektif besar yakni perspektif liberal dan
perspektif kritis. Perspektif liberal akan cenderung memfokuskan pada isu
pertukaran pasar di mana konsumen akan secara bebas memilih komoditas media
media sesuai dengan tingkat kemanfaatan dan kapuasan yang dapat mereka capai
berdasarkan penawaran yang ada. Semakin besar pasar memainkan peran, maka
semakian luas pula pilihan yang dapat diakses oleh konsumen. Sebagai sebuah
produk kebudayaan, media harus diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk
dimiliki oleh siapapun secara bebas dan tak kenal batas. Golding dan Murdock kemudian lebih
memberatkan kajian ekonomi politik media dari perspektif kedua, yakni perspektif
kritis. Pertimbangannya adalah bahwa media semestinya dilihat secara lebih
holistik, karena produksi, distribusi dan konsumsi media berada dalam sebuah
lingkungan sosial, ekonomi dan politik yang strukturnya saling mempengaruhi.
Boleh jadi media kemudian mengambil peran di dalam mendominasi isi pesan dan
melegitimasi kelas dominan. Pemilik modal bisa mengambil keuntungan atas
preferensinya terhadap komodifikasi produk media. Pada aras inilah maka
sesungguhnya perbincangan mengenai ideologi, kepentingan kekuasaan mendapat
tempat. Dalam sudut pandang Marxis, preferensi pemilik modal memampukan lembaga
media mengambil peran sebagai penyebar kesadaran palsu yang meninabobokan
khalayak. Atau, media dapat digunakan untuk melancarkan hegemoni dengan
menutupi atau merepresentasikan kepentingan kelas berkuasa. Pada wilayah
terakhir ini, produksi teks hakikatnya merupakan bentuk latent dari kekuasaan
yang bekerja dalam lembaga media.
Kesimpulan
Ekonomi
politik media memang telah menjadi fenomena baru dalam indutri media di
Indonesia pasca reformasi. Di mana sistem media berkorelasi dengan sistem
sosial, politik dan ekonomi. Adalah Subiakto dan Ida (2012:132), menegaskan
fenomena itu, bahwa sistem media massa mempunyai korelasi terhadap sistem
sosial, politik yang berlaku di negara di mana media beroperasi. Kendali
politik dan ekonomi (baca: pasar) selalu menjadi faktor signifikan yang
berpengaruh terhadap operasi media. Sementara kepentingan politik dan pasar
sama-sama mengedepan, maka rakyatlah (penonton atau konsumen media dalam hal
ini) menjadi target empuk sekaligus komoditas idustri media.
DAFTAR PUSTAKA
Alfani, Hendra. 2014. “Perspektif
Kritis Ekonomi Politik Media (Konglomerasi, Regulasi Dan Ideologi)”. Jurnal
Ilmu Komunikasi VOL 2 NO. 2
Triyono, Agus. 2012. “Produksi
Teks Dalam Perspektif Ekonomi Politik Media”. Jurnal KomuniTi, Vol. VI No.1
Komentar
Posting Komentar