MEDIA DALAM PERSPEKTIF EKONOMI POLITIK

 

Kajian Ekonomi Politik Media adalah  studi yang mempelajari media massa yang dikaitkan dengan ekonomi dan politik. Kemajuan teknologi informasi dewasa ini mengakibatkan efek yang sangat luas, termasuk didalamnya media, ekonomi dan politik. Derasnya perubahan arus globalisasi  mendorong untuk pemahaman mendalam terhadap perkembangan media, ekonomi dan politik. Media adalah institusi sosial yang berkaitan dengan kekuasaan/kekuatan dan pengaruh persuasif (powerfull and persuasive influence). Media massa merupakan saluran, yang menghubungkan komunikator dan komunikan secara massal, berjumlah banyak, bertempat tinggal yang jauh (terpencar), sangat heterogen, dan menimbulkan efek tertentu (Tan & Wright dalam Liliweri (1991) dalam Elvinaro, 2007:3). Oleh karenanya, dalam pandangan Downing (1990:15), kajian ekonomi politik media merupakan sebentuk analisis kritis, karena dari model analisis tersebut dimungkinkan munculnya perhatian pada kritisisme terhadap aspek ekonomi dan politik media.[1]

A. Hubungan Integral Media dengan Politik dan Ekonomi di Indonesia

Secara epistemologis, menemukan relasi integral antara dimensi ekonomi dan politik dalam kerja media tentu saja menjadi pertanyaan paling menarik. Berangkat dari apa yang kita konsumsi sehari-hari melalui media; berita, iklan, film, atau berbagai tayangan hiburan. Memahami relasi integral antara sistem ekonomi dan politik yang berkeliling dan dalam proses produksi dan distribusi produk media, maka sesungguhnya “pembacaan” atau “pemaknaan” yang kita lakukan itu telah masuk dalam wilayah ekonomi politik media. Berjalinnya semangat ekonomi dan politik memungkinkan terintegrasinya proses ekonomi, politik, sosial, dan budaya dalam masyarakat. Ekonomi politik media berupaya untuk membuat media bukan hanya sebagai pusat perhatian pokok, melainkan sebagai bagian dari suatu struktur yang terkait dengan ekonomi dan politik. Mencermati relasi integral antara media dengan politik dan ekonomi dalam konteks Indonesia di era pasca reformasi dengan kasus diberlakukannya sistem media lokal pada tanggal 28 Desember 2009, semakin terlihat industri media begitu “dominan” mempengaruhi kehidupan ekonomi dan politik di Indonesia, bahkan berkecenderungan memunculkan berbagai persoalan baru.

Fenomena itu semakin menguat seperti digambarkan oleh Henry Subiakto (2009:3), dalam makalahnya berjudul “Membangun Masyarakat Cerdas dengan Media Nasional yang Sehat”, bahwa perkembangan teknologi komunikasi, globalisasi dan komersialisasi media massa telah memunculkan persoalan baru. Dewasa ini media massa tumbuh tidak hanya menjadi kekuatan pengontrol kekuasaan. Media massa sendiri telah menjadi kekuatan yang yang berpengaruh secara politik, ekonomi dan budaya.

Kekuatan media massa justru bisa menjadi ancaman demokrasi. Masih menurut Subiakto (2009:3), mengutip Herbert J. Gans dari Columbia University, melihat adanya kondisi masyarakat yang mengalami ketidakberdayaan (disempowerment), baik secara politik, maupun ekonomi. Menurut analisis Gans, dewasa ini terjadi gejala ketidakpercayaan di seluruh dunia (distrust arround the world) terhadap institusi politik. Warga negara semakin tak berdaya (powerless) dihadapan institusi politik, ekonomi dan juga di hadapan media massa. Terjadi ironi, media massa yang seharusnya memperkuat peran warga negara dalam sistem demokrasi, ternyata justru lebih banyak terdistorsi dan mengalami kendala sendiri. Relasi integral antara media, politik dan ekonomi di Indonesia pasca reformasi, di satu semakin memperkuat institusi media massa dengan kekuatan-kekuatan politik dan ekonomi praktis-pragmatis, yang bahkan bersekutu dan menjadi bagian yang tak terpisahkan atas dasar berbagai kepentingan relationship di antara ketiganya. Sementara di satu sisi, relasi integral yang “strategis” itu, semakin melemahkan posisi, peran dan partisipasi masyarakat sebagai khalayak media massa sekaligus sebagai subyek dan obyek dari kepentingan politik dan ekonomi masyarakat dalam sistem sosial masyarakat dan negara. Kasus diberlakukannya sistem media lokal tanggal 28 Desember 2009, menjadi jawaban sekaligus semakin menegaskan ketidakberdayaan khalayak/masyarakat dalam menghadapi kekuatan media massa yang telah bersekutu dengan kepentingan politik dan ekonomi praktis-pragmatis tadi. Media massa yang seharusnya memberikan perhatian lebih atas penguatan eksistensi nilai-nilai kearifan lokal (local genius values), memunculkan beribu macam alasan untuk mulai menerima dan menjalankan kebijakan sistem media lokal. Secara politis, kebijakan ini dijalankan untuk menjamin diversity of content, karena sepanjang stasiun televisi nasional masih beroperasi di daerah, maka muatan siarannya hanya akan didominasi oleh muatan dari ‘pusat’. Sementara di sisi lain, secara ekonomi diberlakukannya undang-undang ini adalah untuk memancing hadirnya media-media baru di tingkat lokal. Sehingga ke depan terjadi diversity of ownership. Ini akan berbeda dengan kondisi sekarang di mana kepemilikan media televisi nampaknya hanya dikuasai oleh sebagian kecil pemilik modal yang berbasis di pusat politik. Kekhawatiran akan terusiknya kemapanan media massa secara politis dan ekonomis serta hambatan teknis lainnya, menjadi deskripsi yang bersifat kualitatif dan kuantitatif – sekaligus menjadi fakta aktual, akan sikap inkonsisten (majumundur dan penuh keragu-raguan) dari pengelola media massa untuk memulai sebuah proses distribusi content media secara sehat dan merata dengan melibatkan peran-partisipasi khalayak/masyarakat lokal.

B. Perspektif Media Dalam Ekonomi Politik

Bagaimana konstelasi media di tengah situasi ekonomi dan politik? Itulah barangkali merupakan pertanyaan terakhir yang harus dijawab pada saat seorang reader hendak mengakhiri pembacaan terhadap produk media. Makna akhir dari sebuah “pembacaan” sebenarnya adalah sebuah gambaran tentang sejauh mana media mengambil posisi di tengah pergulatan kepentingan dan ideologi dalam seting kepemilikan (ekonomi) dan setting kekuasaan (politik). Wilayah ini barangkali adalah abstraksi yang paling advanced. Penelusuran dari taraf mikro (tekstual) tiba-tiba dihadapkan pada serangkaian konsep teoritik tentang relasi sosial, ekonomi dan jalinan kekuasaan yang berlangsung dalam produksi dan distribusi bahasa media. Dalam menjelaskan relasi ini, Vincent Mosco menawarkan tiga konsep penting untuk mendekatinya yakni: komodifikasi (commodification), spasialisasi (spatialization) dan strukturasi (structuration) (Mosco, 1996:139). Komodifikasi; berhubungan dengan bagaimana proses transformasi barang dan jasa beserta nilai gunanya menjadi suatu komoditas yang mempunyai nilai tukar di pasar. Memang terasa aneh, karena produk media umumnya adalah berupa informasi dan hiburan. Sementara kedua jenis produk tersebut tidak dapat diukur seperti halnya barang bergerak dalam ukuranukuran ekonomi konvensional. Aspek tangibility-nya akan relatif berbeda dengan ‘barang’ dan jasa lain. Kendati keterukuran tersebut dapat dirasakan secara fisikal, tetap saja produk media menjadi barang dagangan yang dapat dipertukarkan dan bernilai ekonomis. Sebagai contoh; dalam lingkup kelembagaan, awak media dilibatkan untuk memproduksi dan mendistribusikannya ke konsumen yang beragam. Boleh jadi konsumen itu adalah khalayak pembaca media cetak, penonton televisi, pendengar radio, bahkan negara sekalipun yang mempunyai kepentingan dengannya. Nilai tambahnya akan sangat ditentukan oleh sejauh mana produk media memenuhi kebutuhan individual maupun sosial. Spasialisasi; berkaitan dengan sejauh mana media mampu menyajikan produknya di depan pembaca dalam batasan ruang dan waktu. Pada aras ini maka struktur kelembagaan media menentukan perannya di dalam memenuhi jaringan dan kecepatan penyampaian produk media di hadapan khalayak. Perbincangan mengenai spasialisasi berkaitan dengan bentuk lembaga media, apakah berbentuk korporasi yang berskala besar atau sebaliknya, apakah berjaringan atau tidak, apakah bersifat monopoli atau oligopoli, konglomerasi atau tidak. Acapkali lembaga-lembag ini diatur secara politis untuk menghindari terjadinya kepemilikan yang sangat besar dan menyebabkan terjadinya monopoli produk media.  Sebagai contoh; diterbitkannya UU Penyiaran No 32 tahun 2002 merupakan satu bentuk campur tangan politik untuk meniadakan monopoli informasi dan kepemilikan modal. Undang-undang ini juga mensyaratkan agar ke depan tidak ada lagi televisi nasional yang siaran di daerah sebelum berjaringan dengan stasiun televisi lokal. Secara politis, kebijakan ini dijalankan untuk menjamin diversity of content, karena sepanjang stasiun televisi nasional masih beroperasi di daerah, maka muatan siarannya hanya akan didominasi oleh muatan dari ‘pusat’. Sementara di sisi lain, secara ekonomi diberlakukannya undang-undang ini adalah untuk memancing hadirnya media-media baru di tingkat lokal. Sehingga ke depan terjadi diversity of ownership. Ini akan berbeda dengan kondisi sekarang dimana kepemilikan media televisi nampaknya hanya dikuasai oleh sebagian kecil pemilik modal yang berbasis di pusat politik. Terakhir, strukturasi; berkaitan dengan relasi ide antaragen masyarakat, proses sosial dan praktik sosial dalam analisis struktur. Sebagai contoh; strukturasi digambarkan sebagai proses di mana struktur sosial saling ditegakkan oleh para agen sosial, dan bahkan masingmasing bagian dari struktur mampu bertindak melayani bagian yang lain.  Hasil akhir dari strukturasi adalah serangkaian hubungan sosial dan proses kekuasaan diorganisasikan di antara kelas, gender, ras dan gerakan sosial yang masing-masing berhubungan satu sama lain. Gagasan tentang strukturasi ini pada mulanya dikembangkan oleh Anthony Giddens (dalam Mosco, 1996: 212). Terdapat sejumlah pandangan krusial ketika kita menempatkan berkelindannya media dengan dimensi ekonomi politik. Jika Mosco menawarkan tiga perspektif, maka Peter Golding dan Graham Murdock (dalam James Currant & Michael Gurevitch, 1991: 15) membagi perspektif ekonomi politik media ke dalam dua perspektif besar yakni perspektif liberal dan perspektif kritis. Perspektif liberal akan cenderung memfokuskan pada isu pertukaran pasar di mana konsumen akan secara bebas memilih komoditas media media sesuai dengan tingkat kemanfaatan dan kapuasan yang dapat mereka capai berdasarkan penawaran yang ada. Semakin besar pasar memainkan peran, maka semakian luas pula pilihan yang dapat diakses oleh konsumen. Sebagai sebuah produk kebudayaan, media harus diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk dimiliki oleh siapapun secara bebas dan tak kenal batas.  Golding dan Murdock kemudian lebih memberatkan kajian ekonomi politik media dari perspektif kedua, yakni perspektif kritis. Pertimbangannya adalah bahwa media semestinya dilihat secara lebih holistik, karena produksi, distribusi dan konsumsi media berada dalam sebuah lingkungan sosial, ekonomi dan politik yang strukturnya saling mempengaruhi. Boleh jadi media kemudian mengambil peran di dalam mendominasi isi pesan dan melegitimasi kelas dominan. Pemilik modal bisa mengambil keuntungan atas preferensinya terhadap komodifikasi produk media. Pada aras inilah maka sesungguhnya perbincangan mengenai ideologi, kepentingan kekuasaan mendapat tempat. Dalam sudut pandang Marxis, preferensi pemilik modal memampukan lembaga media mengambil peran sebagai penyebar kesadaran palsu yang meninabobokan khalayak. Atau, media dapat digunakan untuk melancarkan hegemoni dengan menutupi atau merepresentasikan kepentingan kelas berkuasa. Pada wilayah terakhir ini, produksi teks hakikatnya merupakan bentuk latent dari kekuasaan yang bekerja dalam lembaga media. 

Kesimpulan

Ekonomi politik media memang telah menjadi fenomena baru dalam indutri media di Indonesia pasca reformasi. Di mana sistem media berkorelasi dengan sistem sosial, politik dan ekonomi. Adalah Subiakto dan Ida (2012:132), menegaskan fenomena itu, bahwa sistem media massa mempunyai korelasi terhadap sistem sosial, politik yang berlaku di negara di mana media beroperasi. Kendali politik dan ekonomi (baca: pasar) selalu menjadi faktor signifikan yang berpengaruh terhadap operasi media. Sementara kepentingan politik dan pasar sama-sama mengedepan, maka rakyatlah (penonton atau konsumen media dalam hal ini) menjadi target empuk sekaligus komoditas idustri media.


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Alfani, Hendra. 2014. “Perspektif Kritis Ekonomi Politik Media (Konglomerasi, Regulasi Dan Ideologi)”. Jurnal Ilmu Komunikasi VOL 2 NO. 2

Triyono, Agus. 2012. “Produksi Teks Dalam Perspektif Ekonomi Politik Media”. Jurnal KomuniTi, Vol. VI No.1

 



[1]

Komentar